PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 30 Tahun 2020 tentang URAIAN FUNGSI ORGANISASI JABATAN PIMPINAN TINGGI...
Pasal 90
BAB 3 — ORGANISASI DI LINGKUNGAN DEPUTI BIDANG MUTASI KEPEGAWAIAN
Kelompok substansi pengadaan Aparatur Sipil Negara menyelenggarakan uraian fungsi: a. penyiapan konsep penetapan Nomor Induk Pegawai Aparatur Sipil Negara; dan b. penyiapan konsep penetapan Kartu Pegawai dan Kartu Istri/Suami Pegawai.
