PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 30 Tahun 2020 tentang URAIAN FUNGSI ORGANISASI JABATAN PIMPINAN TINGGI...
Pasal 38
BAB 1 — ORGANISASI DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT UTAMA
Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama terdiri atas: a. Kelompok substansi pelayanan terpadu dan pengaduan masyarakat; b. Kelompok substansi publikasi dan hubungan media; c. Bagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol; d. Bagian Hukum dan Kerja Sama; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
