PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 30 Tahun 2020 tentang URAIAN FUNGSI ORGANISASI JABATAN PIMPINAN TINGGI...
Pasal 37
BAB 1 — ORGANISASI DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT UTAMA
Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama menyelenggarakan uraian fungsi: a. pengelolaan unit pelayanan kepegawaian terpadu dan pengaduan masyarakat, b. pengolahan informasi dan publikasi kegiatan; c. pelaksanaan urusan keprotokolan; d. pengelolaan tata usaha Kepala dan Wakil Kepala; e. penyusunan dan pengelolaan peraturan perundang- undangan yang berlaku di lingkungan BKN; dan f. penyusunan dan pengelolaan kerja sama.
