PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 30 Tahun 2020 tentang URAIAN FUNGSI ORGANISASI JABATAN PIMPINAN TINGGI...
Pasal 203
BAB 9 — PUSAT PENGEMBANGAN SISTEM SELEKSI
Kelompok substansi penyelenggaraan seleksi menyelenggarakan uraian fungsi: a. pelayanan teknis dan administrasi seleksi; b. penyedia informasi pelaksanaan seleksi; c. penyiapan dan pelaksanaan seleksi; d. penyiapan sertifikat hasil seleksi; dan e. pemantauan dan evaluasi pelaksanaan seleksi.
