PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 30 Tahun 2020 tentang URAIAN FUNGSI ORGANISASI JABATAN PIMPINAN TINGGI...
Pasal 149
BAB 4 — ORGANISASI DI LINGKUNGAN DEPUTI BIDANG SISTEM INFORMASI KEPEGAWAIAN
Pengelompokan uraian fungsi Direktorat Arsip Kepegawaian terdiri atas: a. Kelompok substansi digitalisasi dan penyajian informasi kearsipan kepegawaian; b. Kelompok substansi pengelolaan kearsipan kepegawaian Aparatur Sipil Negara; dan c. Kelompok substansi standardisasi dan pemantauan evaluasi kearsipan kepegawaian Aparatur Sipil Negara.
