PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 27 Tahun 2019 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL...
Pasal 37
BAB 16 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, ketentuan pelaksanaan Jabatan Adikara Siaran dan Andalan Siaran sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bersama Menteri Penerangan
dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor 02/SEB/MENPEN/1989 dan Nomor 52/SE/1989 Tanggal 21 Desember 1989 tentang Angka Kredit Bagi Jabatan Andalan Siaran dan Surat Edaran Bersama Menteri Penerangan
dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Nomor 03/SEB/MENPEN/1989
dan Nomor 53/SE/1989 Tanggal 21 Desember 1989 tentang Angka Kredit bagi Jabatan Adikara Siaran, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sepanjang mengatur mengenai pembinaan kepegawaian.
