PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 22 Tahun 2020 tentang PEMBINAAN KEPEGAWAIAN JABATAN FUNGSIONAL INSPEKTUR...
Pasal 11
BAB 4 — KEWENANGAN PENGANGKATAN
Pejabat Pembina Kepegawaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dapat memberikan kuasa kepada pejabat yang ditunjuk di lingkungannya untuk MENETAPKAN pengangkatan Inspektur Navigasi Penerbangan, kecuali bagi jenjang Jabatan Fungsional Inspektur Navigasi Penerbangan ahli madya.
