PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 22 Tahun 2020 tentang PEMBINAAN KEPEGAWAIAN JABATAN FUNGSIONAL INSPEKTUR...
Pasal 10
BAB 4 — KEWENANGAN PENGANGKATAN
Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Inspektur Navigasi Penerbangan ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian untuk jenjang Jabatan Fungsional Inspektur Navigasi Penerbangan ahli pertama, pangkat penata muda, golongan ruang III/a sampai dengan jenjang Jabatan Fungsional Inspektur Navigasi Penerbangan ahli madya, pangkat pembina utama muda, golongan ruang IV/c.
