PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 21 Tahun 2013 tentang STATUS KEPEGAWAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN...
Pasal 2
Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 pada Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang memilih sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan akan ditempatkan atau dipindahkan pada organisasi di lingkungan Kementerian Perhubungan.
