PERATURAN_BKN
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Pasal 21
Penilaian Kinerja Perencana meliputi:
SKP; dan
Perilaku Kerja
Paragraf 1
SKP
Penilaian Kinerja Perencana meliputi:
SKP; dan
Perilaku Kerja
Paragraf 1
SKP