PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Diplomat
Pasal 3
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Badan ini, Peraturan Bersama Menteri Luar Negeri dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 05/A/KP/IX/2006/01 dan Nomor 61 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Diplomat dan Angka Kreditnya, sepanjang mengatur mengenai pembinaan kepegawaian Jabatan Fungsional Diplomat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
