PERATURAN_BKN
ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Pasal 87
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama
mempunyai tugas melaksanakan pelayanan kepegawaian
terpadu, pengaduan masyarakat, pemberitaan, publikasi,
keprotokolan, tata usaha Kepala dan Wakil Kepala, hukum,
dan kerja sama.
