PERATURAN_BKN
ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Pasal 5
BAB 3 — KEPALA DAN WAKIL KEPALA
Kepala mempunyai tugas memimpin BKN dalam
melaksanakan tugas dan fungsinya.
BAB 3 — KEPALA DAN WAKIL KEPALA
Kepala mempunyai tugas memimpin BKN dalam
melaksanakan tugas dan fungsinya.