PERATURAN_BKN
ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Pasal 32
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Biro Keuangan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan
keuangan BKN Pusat dan pembinaan keuangan pada BKN
Pusat serta Kantor Regional BKN.
