PERATURAN_BKN
ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Pasal 20
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Akuntabilitas dan Pelaporan terdiri atas:
Subbagian Akuntabilitas;
Subbagian Pengelolaan Kinerja Organisasi; dan
Subbagian Pengolahan Data dan Pelaporan.
