PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2015 tentang KETENTUAN PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN...
Pasal 4
Peraturan Bersama ini mulai berlaku pada tanggal di undangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bersama ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 13 Januari 2015 KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA, EKO SUTRISNO MENTERI KETENAGAKERJAAN, M. HANIF DHAKIRI Diundangkan di Jakarta pada tanggal 16 Januari 2015 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, YASONNA H. LAOLY
