PERATURAN_BKN
PEDOMAN UMUM PENYUSUNAN KEBUTUHAN PEGAWAI NEGERI SlPlL
Pasal 1
Pedoman Umum Penyusunan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil adalah sebagaimana tersebut dalarn Larnpiran Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini.
Pasal2 Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 18 Juli 201 1
