PERATURAN_BKN
TATA NASKAH DINAS
Pasal 164
(1) Hal lain yang perlu diperhatikan dalam penyusunan
sambutan kepala BKN, baik bagian kepala, batang
tubuh, maupun kaki ditulis dengan menggunakan huruf
Arial berukuran 14 dan spasi 1,5.
(2) Format Naskah Dinas lainnya yang berupa sambutan
kepala BKN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158
dibuat sesuai dengan contoh yang tercantum pada
angka 22 Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Paragraf 3
Siaran Pers
