PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2014 tentang KETENTUAN PELAKSANAAN PERATURAN MENTERIPENDAYAGUNAAN...
Pasal 32
BAB 8 — PENETAPAN ANGKA KREDIT, KENAIKAN JABATAN DAN PANGKAT, GOLONGAN RUANG
(1) Pemeriksa Desain Industri yang akan naik jabatan harus mengikuti dan lulus uji kompetensi. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai uji kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia selaku Pimpinan Instansi Pembina Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri.
