PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENETAPAN PENUGASAN PEGAWAI NEGERI SIPIL...
Pasal 15
BAB 3 — PENUGASAN KHUSUS DI LUAR INSTANSI PEMERINTAH
(1) PNS dapat ditugaskan menjadi anggota atau pengurus Organisasi profesi atas dasar kesamaan profesi bidang keahliannya. (2) Organisasi Profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki anggaran dasar/anggaran rumah tangga, kepengurusan, keanggotaan, dan memiliki legalitas
hukum.
