PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENETAPAN PENUGASAN PEGAWAI NEGERI SIPIL...
Pasal 13
BAB 3 — PENUGASAN KHUSUS DI LUAR INSTANSI PEMERINTAH
Penugasan Khusus di Luar Instansi Pemerintah dapat dilakukan atas dasar permintaan instansi yang membutuhkan atau penugasan dari instansi induknya yang ditetapkan dengan keputusan instansi induknya.
