PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Pasal 7
BAB 4 — KEPALA DAN WAKIL KEPALA
(1) Wakil Kepala mempunyai tugas membantu Kepala dalam memimpin pelaksanaan tugas dan fungsi BKN. (2) Wakil Kepala berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala.
