PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Pasal 68
BAB 6 — DEPUTI BIDANG PEMBINAAN PENYELENGGARAAN MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA
Direktorat Kinerja dan Penghargaan Aparatur Sipil Negara mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis di bidang pengelolaan kinerja, dan pemberian penghargaan dan pengakuan pegawai ASN.
