PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Pasal 50
BAB 5 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Rumah Tangga dan Layanan Pimpinan mempunyai tugas melaksanakan urusan rumah tangga, kearsipan, serta layanan pimpinan dan protokol.
