PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Pasal 22
BAB 5 — SEKRETARIAT UTAMA
Susunan organisasi Bagian Perbendaharaan terdiri atas: a. Subbagian Pengelolaan Belanja Pegawai; b. Subbagian Pengelolaan Belanja Lainnya; c. Subbagian Tata Usaha; dan d. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
