PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Pasal 17
BAB 5 — SEKRETARIAT UTAMA
Biro Keuangan mempunyai tugas melaksanakan urusan keuangan.
BAB 5 — SEKRETARIAT UTAMA
Biro Keuangan mempunyai tugas melaksanakan urusan keuangan.