PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Pasal 16
BAB 5 — SEKRETARIAT UTAMA
Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan urusan ketatausahaan, sumber daya manusia, pengelolaan kinerja unit organisasi, serta dukungan pelaksanaan reformasi birokrasi pada Biro Perencanaan dan Kerja Sama.
