PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Pasal 135
BAB 10 — INSPEKTORAT
Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan urusan ketatausahaan, sumber daya manusia, pengelolaan kinerja unit organisasi, serta mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi pada Inspektorat.
