PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Pasal 125
BAB 9 — DEPUTI BIDANG SISTEM INFORMASI DAN DIGITALISASI MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA
Direktorat Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Aparatur Sipil Negara mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pengelolaan data dan penyajian informasi ASN.
