PERATURAN_BKKBN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2021 tentang AKREDITASI PROGRAM PELATIHAN TEKNIS KEPENDUDUKAN...
Pasal 3
BAB 2 — JENIS AKREDITASI
(1) Jenis Akreditasi yang dilaksanakan merupakan Akreditasi program Pelatihan teknis kependudukan dan keluarga berencana. (2) Akreditasi program sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terkait dengan penilaian terhadap penyelenggaraan: a. Pelatihan teknis pembangunan keluarga;
b. Pelatihan teknis kependudukan; dan c. Pelatihan teknis keluarga berencana.
