PERATURAN_BKKBN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2019 tentang PEMENUHAN KEBUTUHAN ALAT DAN OBAT KONTRASEPSI BAGI...
Pasal 21
BAB 5 — PENYALURAN
Distribusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 huruf c, dilakukan melalui: a. distribusi rutin; dan b. distribusi non rutin.
