PERATURAN_BKKBN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2019 tentang PEMENUHAN KEBUTUHAN ALAT DAN OBAT KONTRASEPSI BAGI...
Pasal 14
BAB 5 — PENYALURAN
Penyaluran Alat dan Obat Kontrasepsi dilakukan dengan mempertimbangkan parameter yang terdiri atas: a. status persediaan; b. monitoring status persediaan; dan c. tingkat persediaan.
