PERATURAN_BKKBN
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2021 tentang KATALOG ELEKTRONIK SEKTORAL BADAN KEPENDUDUKAN DAN...
Pasal 21
BAB 3 — PROSEDUR PENGELOLAAN KATALOG ELEKTRONIK SEKTORAL
Dokumen penawaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 huruf e terdiri atas: a. dokumen/isian administrasi dan kualifikasi pada Aplikasi SIKaP; b. dokumen teknis dan/atau perizinan barang/jasa (apabila dipersyaratkan); c. daftar isian form spesifikasi produk meliputi cakupan wilayah layanan dan harga (Harga yang ditayangkan pada Katalog Elektronik merupakan harga eceran tertinggi); dan d. surat pernyataan tanggung jawab atas kebenaran produk dan harga.
