PERATURAN_BKKBN
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEPENDUDUKAN...
Pasal 159
BAB 20 — PENGELOLAAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI
(1) Kepala Biro yang menangani fungsi hubungan masyarakat dan komunikasi publik, karena sifat tugas dan fungsinya menjadi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang selanjutnya disebut PPID di lingkungan Kementerian/BKKBN. (2) Tugas dan tanggung jawab PPID sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
