PERATURAN_BKKBN
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEPENDUDUKAN...
Pasal 158
BAB 19 — PENATAAN ORGANISASI
Perubahan atas susunan organisasi dan tata kerja sebagaimana dimaksud dalam Peraturan ini ditetapkan oleh Menteri/Kepala setelah terlebih dahulu mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.
