PERATURAN_BKKBN
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEPENDUDUKAN...
Pasal 132
BAB 12 — PUSAT PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KEPENDUDUKAN, PEMBANGUNAN KELUARGA, DAN KELUARGA BERENCANA
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kependudukan, Pembangunan Keluarga, dan Keluarga Berencana terdiri atas: a. Bidang Penilaian Kompetensi dan Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi; b. Subbagian Tata Usaha; dan c. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
