PERATURAN_BKKBN
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEPENDUDUKAN...
Pasal 128
BAB 11 — STAF AHLI
(1) Staf Ahli Bidang Hukum, Kelembagaan, dan Reformasi Birokrasi mempunyai tugas memberikan rekomendasi terhadap isu strategis kepada Menteri/Kepala terkait dengan hukum, reformasi birokrasi, dan transformasi digital.
(2) Staf Ahli Bidang Pembangunan Kependudukan Berkelanjutan mempunyai tugas memberikan rekomendasi terhadap isu strategis kepada Menteri/Kepala terkait dengan pembangunan kependudukan berkelanjutan. (3) Staf Ahli Bidang Rekayasa Sosial Keluarga mempunyai tugas memberikan rekomendasi terhadap isu strategis kepada Menteri/Kepala terkait dengan rekayasa sosial keluarga.
