PERATURAN_BKKBN
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2021 tentang TATA CARA PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI DI LINGKUNGAN...
Pasal 19
BAB 4 — EVALUASI
Laporan hasil evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 dilaporkan kepada Deputi dengan tembusan Kepala BKKBN dan Sekretaris Utama.
