PERATURAN_BKKBN
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2021 tentang TATA CARA PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI DI LINGKUNGAN...
Pasal 12
BAB 3 — TAHAPAN PERJALANAN DINAS
Setelah selesai melakukan Perjalanan Dinas, Pelaksana SPD wajib menyampaikan: a. laporan Perjalanan Dinas; b. pertanggungjawaban biaya Perjalanan Dinas; c. diseminasi; dan d. rencana aksi.
