PERATURAN_BKKBN
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Penyuluh Kependudukan, ...
Pasal 2
BAB 2 — ASAS, TUJUAN, SASARAN, STANDAR ACUAN DAN KERANGKA KUALIFIKASI
Penyelenggaraan Sertifikasi Penyuluh KKBPK berdasarkan asas: a. kepastian; b. profesionalitas; c. proporsionalitas; d. keterpaduan; e. akuntabiltas; f. efektif dan efisien;
g. keterbukaan; h. nondiskriminatif; dan i. keadilan dan kesetaraan.
