PERATURAN_BKKBN
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2021 tentang KERJA SAMA LUAR NEGERI DI LINGKUNGAN BADAN...
Pasal 18
BAB 3 — PROSEDUR KERJA SAMA LUAR NEGERI
(1) Pusat menyampaikan naskah asli Kerja Sama Luar Negeri kepada Kementerian untuk disimpan dan dipelihara. (2)
Naskah Resmi Kerja Sama Luar Negeri disampaikan oleh Kementerian kepada BKKBN. (3) Pusat menyampaikan fotokopi Salinan Naskah Resmi kepada Unit Kerja Terkait.
