PERATURAN_BKKBN
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan...
Pasal 3
BAB 2 — TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
Ruang lingkup Peraturan Kepala Badan ini meliputi: a. kewajiban ASN BKKBN; b. jenis Gratifikasi; c. UPG; d. tata cara pelaporan Gratifikasi; e. penanganan laporan Gratifikasi dan pelaporan hasil penanganan; f. penetapan status barang Gratifikasi; g. penyerahan barang Gratifikasi; dan h. perlindungan dan sanksi.
