PERATURAN_BKKBN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyediaan Sarana Penunjang Pelayanan Kontrasepsi ...
Pasal 2
BAB 2 — TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
Tujuan dibentuknya Peraturan Kepala Badan ini untuk mewujudkan pelayanan kontrasepsi yang berkualitas melalui penyediaan kebutuhan sarana penunjang pelayanan kontrasepsi yang aman, bermanfaat dan bermutu.
