PERATURAN_BKKBN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyediaan Sarana Penunjang Pelayanan Kontrasepsi ...
Pasal 10
BAB 5 — PENYEDIAAN SARANA PENUNJANG PELAYANAN KONTRASEPSI
Penyediaan Sarana Penunjang Pelayanan Kontrasepsi dilakukan oleh BKKBN, Perwakilan BKKBN Provinsi, Pemerintah Daerah dengan menunjuk Perangkat Daerah dan Faskes KB.
