PERATURAN_BKKBN
Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan...
Pasal 3
BAB 2 — TUJUAN, SASARAN, DAN RUANG LINGKUP
Sasaran pengguna Peraturan Kepala Badan ini adalah:
- Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
- Pejabat yang Berwenang;
- Pimpinan unit kerja di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
- Unit kerja terkait pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing dalam Jabatan Fungsional Penyuluh KB; dan
- PNS yang akan mengikuti Penyesuaian/Inpassing dalam Jabatan Fungsional Penyuluh KB.
