PERATURAN_BKKBN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Penyuluh Keluarga Berencana
Pasal 13
BAB 2 — STANDAR KOMPETENSI
Ketentuan tentang unit Kompetensi Manajerial dan uraian Kompetensi Manajerial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dan Pasal 12 tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan ini.
