PERATURAN_BKKBN
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN KELOMPOK KEGIATAN BINA KELUARGA LANJUT USIA
Pasal 24
BAB 6 — MONITORING DAN EVALUASI
Monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 dilakukan terhadap: a. pelaksanaan tugas pengelola BKL; b. pelaksanaan kegiatan BKL; dan c. seluruh unsur yang berkaitan dengan pengelolaan BKL.
