PERATURAN_BKKBN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PEMENUHAN KEBUTUHAN ALAT DAN OBAT KONTRASEPSI BAGI...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pemenuhan kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi bagi PUS dalam Pelayanan KB meliputi tahapan:
a. seleksi Alat dan Obat Kontrasepsi; b. perencanaan kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi; c. penyediaan dan pengadaan Alat dan Obat Kontrasepsi; d. Penyaluran Alat dan Obat Kontrasepsi; dan e. monitoring dan evaluasi.
