PERATURAN_BIN
Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI INTELIJEN NEGARA
Pasal 26
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Subbagian Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 huruf a mempunyai tugas melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi keuangan.
