PERATURAN_BIG
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Pasal 64
BAB 7 — DEPUTI BIDANG INFORMASI GEOSPASIAL TEMATIK
(1) Direktorat Atlas dan Penggunaan Informasi Geospasial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 huruf c berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik. (2) Direktorat Atlas dan Penggunaan Informasi Geospasial dipimpin oleh Direktur.
